SumutOnline Advertise

DP Rumah Subsidi Gratis Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan


Jakarta, Sumol - Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bagi rakyat kecil, dengan sejumlah kebijakan strategis dalam program perumahan subsidi. Kebijakan ini diwujudkan melalui pembebasan BPHTB, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), PPN ditanggung pemerintah hingga Desember 2025 dan DP Gratis untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis,”kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu (30/07/2025).

Selain itu, Maruarar mengatakan bahwa pengusaha properti turut menunjukkan komitmen gotong royong. Bahkan, mereka bersedia menanggung DP (uang muka) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Maruarar menyebut fenomena ini sebagai praktik nyata “Berbaginomics” yang sejalan dengan semangat gotong royong. Ia menambahkan, dukungan CSR dari perusahaan besar juga mengalir deras untuk mendukung program perumahan rakyat.

“Gotong royong sudah mulai terjadi,” pungkas Maruarar.

Menurut Maruarar, Presiden Prabowo memberika karpet merah kepada rakyat berpenghasilan rendah.

“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” pungkasnya. (UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال