Gunungsitoli, Sumol - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 dengan tema "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju", Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi Go Green.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggelar pungut sampah di kawasan Pantai Nusa Lima, Desa Foa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli pada Senin, 25 Agustus 2025
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, S.H., M.H., kepada wartawan melalui pres rilisnya, Rabu (27/08/2025)
Yaatulo Hulu mengatakan, aksi Go Green ini diikuti oleh seluruh jajaran dan personil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bersama Ketua dan seluruh Anggota IAD Gunungsitoli.
Mereka dengan penuh semangat turun langsung ke pesisir pantai untuk mengumpulkan sampah plastik, botol, dan berbagai jenis sampah yang merusak keindahan pantai, katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
"Kami ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pantai yang bersih akan memberi manfaat besar, baik dari sisi kesehatan, pariwisata, maupun masa depan generasi mendatang".
Melalui aksi sederhana namun penuh makna ini, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Semangat Go Green yang digelorakan diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain maupun masyarakat luas untuk bersama-sama mewujudkan bumi yang lebih bersih dan sehat. (KN01)