Nias Barat, Sumol - Pemerintah Kabupaten Nias Barat ingin menyampaikan klarifikasi terkait usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan ini, kami tegaskan beberapa poin penting untuk memberikan pemahaman yang tepat dan meredam keresahan yang berkembang.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah secara resmi mengusulkan sebanyak 1.512 orang untuk menjadi PPPK Paruh Waktu melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga Non-ASN di Nias Barat.
Hal itu disampaikan Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Nehesokhi Halawa, Minggu (14/09/2025) siang.
Ia mengatakan, kami ingin meluruskan informasi yang beredar bahwa hanya beberapa orang yang diusulkan.
Informasi ini tidak benar dan kami tegaskan bahwa jumlah usulan mencapai ribuan orang seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Proses pengusulan PPPK Paruh Waktu saat ini masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tegasnya.
Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang, sabar, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi tenaga Non-ASN/PPPK dengan cara yang sesuai aturan dan transparan, tambahnya.
Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat, tegasnya.
Dalam rangka mewujudkan Nias Barat yang damai dan maju, mari kita jaga suasana tetap kondusif.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses ini dan tidak mudah terpecah oleh isu yang tidak benar.
Bersama, kita dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Nias Barat. (KN01)