SumutOnline Advertise

Rapel ASN, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Bulan Ini


Jakarta, Sumol - Pemerintah memastikan pencairan rapel penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, dan Polri serta bagi para pensiunan akan dimulai pada November 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian pendapatan yang telah diatur dalam APBN 2025.

Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran rapel pada November mencakup selisih kenaikan gaji yang seharusnya diterima sejak awal tahun anggaran. Artinya, ASN dan pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan berupa akumulasi selisih gaji selama beberapa bulan sebelumnya.

Pemerintah merinci pencairan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan sistem pembayaran berjalan stabil.

Awal November: Penyaluran untuk ASN aktif di kementerian/lembaga pusat serta wilayah yang sudah menuntaskan rekonsiliasi data. Pertengahan November: Pembayaran diperluas ke ASN pemerintah daerah, termasuk guru dan tenaga teknis. Akhir November: Penyaluran rapel bagi pensiunan, serta peserta pensiun dinas khusus seperti TNI dan Polri melalui Taspen dan ASABRI.

Proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme gaji reguler di masing-masing instansi. Sementara untuk pensiunan, pembayaran dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI bagi kelompok tertentu seperti pensiunan TNI dan Polri.

Jumlah rapel yang diterima setiap ASN tidak sama, bergantung pada golongan, masa kerja, dan instansi tempat bekerja. Nominal yang cair pada November merupakan total selisih antara gaji baru dan gaji lama yang tertunda sejak awal tahun.

Pemerintah pusat dan daerah sudah diminta memperbarui daftar gaji serta memastikan perhitungannya akurat. Untuk menghindari kesalahan, dilakukan verifikasi berlapis sebelum dana disalurkan.

Para pensiunan pun akan menerima penyesuaian pendapatan sesuai kebijakan kenaikan manfaat pensiun. Rapel yang cair bulan November mencakup kekurangan pembayaran sejak awal tahun, sehingga jumlahnya bisa lebih besar dari pensiun bulanan biasanya.

PT Taspen menyampaikan bahwa proses administrasi kini sudah hampir rampung, termasuk tahap validasi data penerima manfaat. Pensiunan diimbau memastikan data rekening dan kepesertaan mereka benar agar distribusi berjalan lancar.

Untuk menjamin kelancaran pencairan, Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah, Taspen, dan ASABRI. Pemerintah juga menyiapkan kanal pengaduan bagi ASN atau pensiunan yang menemui kendala dalam pencairan rapel. (LAR)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال