Dinas Pendidikan Nias Barat Klarifikasi Informasi Biaya Aplikasi Smart School (Foto: Ist)
Nias Barat, Sumol - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Parlinus Gulo, menanggapi atas adanya pemberitaan di berbagai media online terkait aplikasi Smart School yang mewajibkan adanya pembayaran di sekolah-sekolah sebesar Rp 25 ribu melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Parlinus Gulo menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui beberapa pemberitaan tersebut tidak benar, katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025)
"Info itu tidak benar, karena sampai sekarang pembayaran kepada pihak Penyedia belum dilakukan," katanya.
Biaya aplikasi Smart School baru dibahas para Kepala Sekolah dengan pihak Penyedia, dan hasilnya biayanya sebesar Rp5.500 per siswa, sumber dananya dari dana BOS.
Pembayaran untuk layanan aplikasi Smart School tidak melalui Dinas Pendidikan, melainkan langsung pihak sekolah kepada Penyedia layanan.
Layanan Smart School ini merupakan program digitalisasi sistem pendidikan yang memberikan manfaat positif bagi keaktifan Guru dan proses pembelajaran Siswa.
Program ini mendukung sistem administrasi dan kegiatan belajar berbasis digital dengan menyesuaikan diri pada kurikulum e-Learning.
Ke depannya, untuk kegiatan belajar mengajar, seluruh RPP mulai dari Perencanaan Pembelajaran sampai bahan mengajar, diharapkan bisa di upload oleh Guru sehingga Siswa bisa belajar dan mendownload kembali, atau bisa mengakses pada saat mereka di luar sekolah.
Selain itu, dapat dilakukan evaluasi tugas-tugas siswa yang diberikan oleh Guru. (KN01)

