Cuaca Ekstrem, DKI Jakarta Terapkan WFH (Foto: Yos)
Jakarta, Sumol - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status AWAS cuaca ekstrem untuk wilayah Jakarta. Hal ini menyusul potensi hujan lebat hingga ekstrem dalam beberapa hari ke depan.
BMKG memprediksi cuaca ekstrem masih berpotensi melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga akhir Januari 2026. Menyikapi peringatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung mengambil sejumlah langkah antisipatif.
Cuaca Ekstrem, DKI Jakarta Terapkan WFH (Foto: Yos)
Salah satu kebijakan yang kembali diterapkan adalah Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, serta pelajar, baik sekolah negeri maupun swasta.
Kebijakan ini berlaku mulai 23 hingga 28 Januari 2026 guna mengurangi mobilitas warga dan meminimalkan risiko dampak cuaca ekstrem.
Selain itu, Pemprov DKI juga memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menekan intensitas curah hujan yang berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah Jakarta. Berdasarkan data pemantauan terkini, Sabtu 24 Januari 2026, tercatat 125 RT dan 16 ruas jalan di Jakarta terdampak genangan akibat luapan air. (YP)


