Polsek Dolok Silau Amankan Pengedar Sabu


Polsek Dolok Silau Amankan Pengedar Sabu (Foto: Zico Taruna)

Simalungun, Sumol - Seorang pria berinisial Nursyahputra Torong alias Karnas (41), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, diamankan personel Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun, di kawasan jalan masuk perladangan tepatnya di depan Gereja GKII, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/08/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring bersama Kanit Intel IPTU Erdo Purba, S.H., dan personel Polsek Dolok Silau melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 21.00 WIB, tim bersama Gamot setempat tiba di lokasi. Sesampainya di sana, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki,” ujar AKP M. Nasir Daulay saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (15/08/2026).

Saat petugas hendak melakukan interogasi, pria tersebut diduga membuang sesuatu dari tangannya. Petugas kemudian meminta yang bersangkutan mengambil kembali benda yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, benda tersebut diduga berupa dua plastik klip kecil bening berisi narkotika jenis sabu. Pria tersebut kemudian mengaku bernama Nursyahputra Torong alias Karnas.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya membuang dua bungkus plastik klip kecil bening berisi narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit ponsel Samsung warna hitam, satu buah mancis warna hijau, uang tunai Rp55.000, serta satu buah kaca pirex yang diduga masih terdapat sisa narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit ponsel Samsung, satu buah mancis, uang tunai Rp55.000, dan satu buah kaca pirex.

Nursyahputra Torong alias Karnas diketahui merupakan warga Jalan Gereja GKPS, Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Pria berusia 41 tahun tersebut sehari-hari berprofesi sebagai petani.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya kami bawa ke Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan di atasnya,” ungkap AKP M. Nasir Daulay.

Kapolsek Dolok Silau menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat kami butuhkan demi mewujudkan wilayah yang bersih dan aman dari narkoba,” pungkasnya.(SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال