SumutOnline Advertise

Postingan Galian C Tanjung Pasir Disorot, Polres Simalungun Siapkan Somasi


Postingan Galian C Tanjung Pasir Disorot (Foto: Zico Taruna)

Simalungun, Sumol - Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembukaan Galian C di kawasan Tanjung Pasir serta tudingan bahwa jajaran Reskrim dan Humas Polres Simalungun tidak merespons konfirmasi mengenai persoalan tersebut.

Menanggapi postingan itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal, termasuk terhadap personel yang namanya disebut dalam unggahan tersebut.

Dalam postingan yang beredar, terdapat klaim mengenai pengakuan pihak terlapor terkait dugaan pembukaan Galian C Tanjung Pasir. Informasi tersebut juga disebut berasal dari seorang penyidik Polres Simalungun.

AKP Verry Purba mengatakan, pihaknya menemukan adanya kekeliruan sejak penyebutan lokasi dalam postingan tersebut.

“Dari tulisan saja sudah salah. Di Simalungun itu Tanjung Pasir merupakan wilayah Kecamatan Tanah Jawa, bukan Kecamatan Panei Tonga,” ujar AKP Verry Purba.

Menurutnya, informasi yang mencatut nama seorang penyidik bernama Aiptu S. Manihuruk juga akan diperiksa untuk memastikan kebenarannya.

“Khusus untuk informasi kebenaran yang ditulis ini, kami akan periksa personel yang dimaksud,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat komunikasi maupun keterangan dari personel sebagaimana yang diklaim dalam postingan tersebut.

Polres Simalungun, kata Verry, belum akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi tersebut diverifikasi dan didalami.

Selain melakukan pemeriksaan internal, Polres Simalungun juga berencana melayangkan somasi terhadap pihak yang membuat atau menyebarluaskan postingan tersebut apabila ditemukan informasi yang tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik institusi maupun personel kepolisian.

“Kami akan membuat somasi terkait postingan tersebut. Namun terlebih dahulu akan kami periksa dan dalami kebenaran informasi yang disampaikan, termasuk personel yang disebut dalam postingan,” jelasnya.

Menurut Verry, somasi merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memberikan kesempatan kepada pihak terkait melakukan klarifikasi atau memperbaiki informasi apabila ditemukan adanya kekeliruan.

Ia menegaskan Polres Simalungun tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik, laporan dan pengaduan. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Verry juga membantah tudingan bahwa Polres Simalungun sengaja mengabaikan konfirmasi terkait persoalan tersebut.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya kemudian dipublikasikan seolah-olah sudah menjadi fakta. Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan data dan proses yang ada,” ujarnya.

Terkait seruan dalam postingan agar Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Simalungun, pihaknya menyerahkan mekanisme evaluasi sepenuhnya kepada pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Simalungun memastikan akan mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk memastikan apakah personel yang disebut benar memberikan keterangan sebagaimana diklaim pembuat postingan.

“Kami akan cek kebenarannya. Kalau ternyata informasi tersebut tidak benar dan merugikan institusi maupun personel, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berkaitan dengan institusi kepolisian, proses penanganan perkara maupun nama personel.

Pemeriksaan internal dan rencana somasi tersebut, menurut Polres Simalungun, dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas personel serta memastikan setiap informasi yang mencatut nama anggota kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.(SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال