Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (02/10/2026) termasuk Rocky Gerung. (Dok BPMI)
Jakarta, Sumol - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (02/10/2026). Pratikno diangkat sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota dan Rocky Gerung sebagai anggota.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Adapun susunan lengkap anggota Wantimpres yang dilantik yakni:
- Pratikno, Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
- Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
- Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
- Muhammad Quraish Shihab, anggota;
- Agum Gumelar, anggota;
- Chairul Tanjung, anggota;
- Said Aqiel Siradj, anggota;
- Anwar Iskandar, anggota;
- Yahya Cholil Staquf, anggota;
- Jusuf Wanandi, anggota;
- Budi Gunawan, anggota;
- Bambang Soesatyo, anggota;
- Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
- Soekarwo, anggota;
- Dato’ Sri Tahir, anggota;
- Rocky Gerung, anggota;
- Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
- Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
- Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
- Anwar Usman, anggota;
- Mohamad Hatta, anggota;
- Jusuf Hamka, anggota;
- Margarito Kamis, anggota;
- Jacky Manuputty, anggota; dan
- Ignasius Jonan, anggota.
Setelah pembacaan keputusan pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik, dilanjutkan oleh para tamu undangan. (UPL)
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik, dilanjutkan oleh para tamu undangan. (UPL)


