Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Profil Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri kini menjadi sorotan publik. Listyo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan diduga melakukan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara, serta tokoh masyarakat.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, (03/11/2026).
Sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026, tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP). Penyadapan tersebut dilakukan tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum yang sah, serta sengaja menghapus jejak log pada Oktober 2026.
"Penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak tersebut." ucap Asep.
Menindaklanjuti kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian langkah penyidikan berbasis scientific crime investigation. Penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit ponsel, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.
Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo atau lebih dikenal dengan Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku pada tanggal 5 Mei 1969. Dia lahir dari keluarga polisi yang mana sang ayah Mayor Adm (Purn) Sutisno dan ibu bernama Hendriana Hitijahebessy.
Listyo Sigit Prabowo memulai karier kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991. Pada awal pengabdiannya, ia banyak bertugas di bidang reserse dan menempati sejumlah jabatan kewilayahan di Jawa Tengah.
Ia pernah menjabat Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, hingga Kapolresta Surakarta. Ketika bertugas di Surakarta pada 2011, Listyo bekerja dalam periode yang sama dengan Jokowi yang saat itu menjabat Wali Kota Solo.
Hubungan profesional keduanya berlanjut setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014. Pada 30 Oktober 2014, Listyo yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi ditunjuk menjadi ajudan presiden.
Penugasan di lingkungan Istana berlangsung hingga 2016. Setelah itu, Listyo melanjutkan kariernya melalui sejumlah posisi strategis di Polri, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kapolda Banten pada 2016, dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018.
Pada 6 Desember 2019, Listyo dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Posisi tersebut menjadi salah satu jabatan penting sebelum dirinya diajukan sebagai calon Kapolri.
Dipilih Jokowi Jadi Calon Tunggal Kapolri
Nama Listyo kembali menjadi perhatian pada Januari 2021 ketika Jokowi mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI. Pengajuan tersebut disampaikan pada 13 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 20 Januari 2021. Sehari setelahnya, DPR menyetujui pencalonan Listyo melalui rapat paripurna.
Jokowi melantik Listyo sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, pangkatnya dinaikkan menjadi Jenderal Polisi.
Saat menjabat Kapolri, Listyo mengusung transformasi Polri dengan pendekatan yang menekankan kepolisian yang tegas, humanis, transparan, dan memberikan pelayanan publik yang baik.
Ia memimpin institusi tersebut selama lebih dari lima tahun. Masa jabatannya berakhir setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026. Listyo kemudian ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan jabatan Kapolri diserahkan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. (UPL)
