![]() |
Illustrasi Dibakar (Ist) |
"Tadi kita sudah gelar perkara, terhadap pelaku sudah berstatus tersangka. Tentu proses penyidikan akan terus berjalan, mengumpulkan alat bukti dan kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan lembaga terkait," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Kamis (17/04/2025).
Meski sudah berstatus tersangka, JS belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis bersama korban. Keduanya mengalami luka bakar serius akibat insiden tersebut."Saat ini, kondisi korban dan pelaku masih dalam perawatan medis karena luka bakar sangat memprihatinkan. Namun, kondisi membaik dibandingkan kejadian pertama," tambah Wira.
Peristiwa itu terjadi Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Senin (7/4) sekira pukul 23.00 WIB. Semula, pelaku menjemput korban ke rumahnya untuk membuka warung milik korban. Tiba di warung itu, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pertikaian itu dipicu karena pelaku menduga korban memiliki pacar baru. Namun, saat itu, korban terus membantah hal tersebut.
"Sesampainya di TKP, terjadilah cekcok mulut di mana pelaku cemburu kepada korban karena korban sudah menjelaskan dan mengetahui korban sudah memiliki pacar baru," jelasnya.
Menurut penyelidikan, JS diduga telah menyiapkan bensin dalam botol plastik, yang merupakan sisa bahan bakar motor miliknya.Bensin inilah yang digunakan untuk menyiram dan membakar tubuh korban.
Kemudian, pelaku menyulut korban menggunakan api hingga tubuhnya terbakar. Setelah membakar pacarnya, pelaku menyiramkan bensin ke tubuhnya. Api yang membakar tubuh korban juga mengenai tubuh pelaku. Lalu pelaku memadamkan api yang menyulut tubuhnya dan pacarnya, lalu membawanya ke rumah sakit. (YP)