SumutOnline

Jaksa Dan Personil Kejari Deli Serdang Dibacok Pasca Perpres


Deli Serdang, Sumol - Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari, Acensio Silvanov Hutabarat dibacok Orang Tak Dikenal, saat keduanya berada di lading Jhon di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/05/2025).

Kedua korban mengalami luka serius akibat dibacok oleh OTK dan hingga saat ini kedua korban sedang mendapatkan pengobatan secara intensif di RS Colombia Medan.

Kasus ini mendapat perhatian serius karena terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Aturan yang diteken pada 21 Mei 2025, ini menjadi payung hukum pengamanan militer terhadap Kejaksaan Agung.

Selain pejabat utama Kejati Sumut, Kapolresta Deli Serdang dan jajaran didukung Aparat TNI turut melaksanakan pemantauan dan monitoring guna kepentingan pengamanan penyelidikan lebih lanjut.

Pembacokan terhadap Jaksa Fungsional atas nama Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang atas nama Acensio Hutabarat oleh Orang Tak Dikenal. Kejadian tersebut terjadi di kebun pribadi milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga berlokasi pada wilayah Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dijelaskan Idianto, Sabtu, 24 Mei 2024 Pukul 09.35 WIB Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang Acensio Hutabarat, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi yang, untuk memanen sawit. Kemudian sesampainya mereka pada Pukul 10.40 WIB para korban memanen sawit dalam kondisi yang normal.

“Pukul 13.15 WIB Dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban,” Kajati Sumut Idianto, SH.,MH.

Dilokasi tersebut juga terdapat dua orang saksi yang melihat adanya kejadian, namun orang-orang itu langsung membawa para korban menuju RSUD Amri Tambunan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang untuk mendapatkan pertolongan medis karena kondisi para korban yang sangat memprihatinkan.

Bahwa sesampainya para korban di RSUD Amri Tambunan, mereka langsung ditangani oleh pihak medis. Hasil terkini terkait kondisi medis para korban, ditemukan adanya luka pada bagian lengan para korban akibat mempertahankan diri dari serangan senjata tajam yang terjadi pada saat pembacokan. Luka tersebut sampai menyebabkan patahnya tulang para korban.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta para jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga turut berkabung terhadap kejadian ini.  Kajati Sumut Idianto, SH., MH didampingi pejabat utama bidang Intelijen Kejati Sumut setelah memperoleh informasi langsung bergerak menjenguk dan melihat kondisi ke dua korban di RSUD Amri Tambunan. Turut hadir juga Tim dari Angkatan Darat TNI dan Tim dari Kepolisian RI yang mengunjungi para korban dan menindaklanjuti terhadap kasus ini. (YP)
Lebih baru Lebih lama

VIP Advertisement

SumutOnline

نموذج الاتصال