SumutOnline

Pelaku Pembacokan Jaksa Mengaku “Diperas”

Dedi Pranoto, kuasa hukum APL (Ist)

Medan, Sumol - Motif pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari, Acensio Silvanov Hutabarat kata kuasa hukum APL alias Kepot karena sakit hati. Tersangka kesal karena Jaksa Jhon beberapa kali meminta uang atas kasus kriminal yang dilakukannya.

“Kepot dan Jaksa Jhon sudah saling mengenal sejak 2024, ketika Kepot menjadi terdakwa dalam tiga perkara hukum, yakni satu kasus penganiayaan dan dua kasus perusakan yang ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dalam ketiga perkara tersebut, Jaksa penuntutnya adalah Jhon Wesli Sinaga,”kata Dedi Pranoto, kuasa hukum APL alias Kepot kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (26/05/2025).

Dalam perjalanan tiga kasus itu, kliennya mengaku beberapa kali dimintai uang, dengan alasan untuk pengurusan perkara, termasuk agar diberi tahanan kota. Dedi mengklaim, uang yang diminta mencapai total ratusan juta rupiah, yang diberikan dalam beberapa tahap.

“Pernyataan klien saya, ada Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta, yang terakhir permintaan burung. Jenis burung tidak disebutkan, tapi disebut bernilai tinggi,” tambah Dedi Pranoto. Total uang uang sudah diminta Jhon ke Kepot mencapai Rp 138 juta.

Kepot kemudian merasa kesal karena merasa dimanfaatkan. Sehingga merasa sakit hati dan ingin memberikan jaksa pelajaran.

"Dia merasa kesal, dia berpikiran semacam merasa dimanfaatkanlah. di situlah memuncaknya emosi, dia sakit hati. Tujuan hanya memberikan pelajaran, bukan untuk membunuh. yang disuruh pun untuk kasih pelajaran saja, jangan sampai mati, itulah bahasanya," ujarnya.

Uang itu diserahkan ke Jhon melalui seorang honorer. Dengan imbalan tuntunan jaksa ke Kepot dalam perkara itu bakal diringankan.

"Sudah vonis 3 perkara kasus yang menjerat Kepot," imbuhnya.

Dijelaskan Dedi, sebelum kejadian, Jhon dan Kepot disebut janjian bertemu di lading Jhon. Kepot tidak datang tapi menyuruh kedua pelaku lainnya untuk memberikan pelajaran kepada Jhon.

"Sebelum kejadian janjian memang, mau memancing, si Kepot ini nggak muncul. Temannya ini pun nggak tahu masalahnya apa, disuruh mau aja dia," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari, Acensio Silvanov Hutabarat dibacok Orang Tak Dikenal, saat keduanya berada di ladang Jhon di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Keduanya dibacok oleh Mardiansyah alias Bendil dan Surya Darma alias Gallo yang merupakan eksekutor yang diperintah oleh Kepot.

Polda Sumut sendiri telah menangkap ketiga tersangka. Sementara Jhon dan Acsensio saat ini di rumah sakit usai mengalami luka bacok di tangan dan perut. (YP)
Lebih baru Lebih lama

VIP Advertisement

SumutOnline

نموذج الاتصال