Pembacok Jaksa Deli Serdang Ditangkap (Ist)
Medan, Sumol - Tim gabungan Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba berhasil mengungkap kasus pembacokan jaksa senior Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, bersama seorang Staf Tata Usaha Asencio Silvanov Hutabarat dalam waktu 10 jam. Dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni APL alias Kepot (Otak Pelaku), yang diduga merupakan pengurus PP dan SD alias Gallo (Eksekutor).
"Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah, APL alias Kepot ditangkap pukul 23.00 wib di Jalan Pancing Medan sedangkan SD alias Gallo ditangkap pukul 04.30 wib di Binjai," kata Brigjen Pol Sumaryono, Minggu (25/05/2025).
Kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu pelaku lainnya. "Soal motifnya masih didalami karena masih perlu pengembangan," tambah Sumaryono. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. (YP)