Gunungsitoli, Sumol - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Tiga tersangka diamankan, dan petugas menyita 10 paket sabu seberat bruto 1,35 gram, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp200.000, dan peralatan pengemasan narkotika.
Menurut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba Iptu Welman Harico Sitompul, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba oleh seorang pria berinisial A.H.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya A.H. (33) ditangkap di Jalan Raya Umum Desa Bobozioli Loloanaa, Kecamatan Idanogawo, sekitar pukul 21.50 wib.
, mengungkapkan bahwa”Dari tangan A.H., polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,13 gram, satu unit sepeda motor, serta satu kunci kendaraan,”ujar Kasat Narkoba, Iptu Welman Harico Sitompul, Kamis (12/06/2025)
Hasil interogasi awal terhadap A.H. mengarah pada terduga pelaku kedua, T.Z.H. (18), yang diamankan di rumahnya di Desa Hilinaa Tafu'o.
Kemudian, dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,22 gram, satu unit ponsel, kantong plastik hitam, uang tunai Rp200.000, satu kotak rokok, serta satu botol obat berwarna hitam.
Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke terduga pelaku ketiga, O.Z. (42), yang juga berdomisili di Desa Hilinaa Tafu'o. Dalam penggeledahan, polisi menyita satu unit ponsel, tiga kotak rokok, serta sejumlah plastik klep dan potongan plastik hitam yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Ketiga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani kini telah diamankan di Mapolres Nias bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini," pungkas IPTU Welman. (KN01)