Gunungsitoli, Sumol - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nias dibawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Mustika P. Sembiring,S.H., berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AH (23), terduga pelaku pembobolan Sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal. Berkat informasi dari masyarakat dan juga rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli , Rabu (04/06/2025) .
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus pembobolan ini terjadi sebanyak dua kali. Aksi pembobolan pertama terjadi pada Selasa (27/05/2025) sekitar pukul 07.00 wib dan aksi kedua terjadi pada Selasa (03/06/2025).
Awalnya, Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari dan memutus kabel CCTV. terangnya.
“Dari rekaman CCTV sebelum kabel diputus, terlihat jelas sosok laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku,” jelas AKP Adlersen.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Nias yang dipimpin Kanit I Pidum langsung bergerak setelah menerima informasi warga. Dalam interogasi awal dan setelah diperlihatkan rekaman CCTV, AH mengakui perbuatannya.
“Dalam pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya, sisanya dihabiskan untuk bermain judi online,”tambah AKP Adlersen.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana. Diketahui, AH merupakan buruh harian lepas dan tercatat sebagai warga Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar dunia pendidikan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Adlersen. (KN01)