SumutOnline Advertise

Kejari Gunungsitoli Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa


Gunungsitoli, Sumol - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Mozago Banua (JMB) - Desa Maju Desa Berintegritas di Kantor Desa Balale Toba'a, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias pada Senin 14 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat setempat, khususnya terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang tepat sasaran, mutu, dan waktu.
Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa dan masyarakat tentang pengelolaan Dana Desa (DD) yang baik dan benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana dan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Hal ini sisampaikan Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hulu, SH., MH., kepada awak media melalui presrilisnya, Rabu (17/07/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu mengatakan pendampingan hukum juga diberikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Selain itu, pada kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung kepada narasumber ahli terkait hal-hal hukum, seperti Alokasi Dana Desa, Masalah Pertanahan, dan Regulasi yang menghalangi kebijakan Desa. Katanya.

Kajari Gunungsitoli berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mengurangi tingkat kejahatan dan permasalahan hukum di masyarakat. Kejari Gunungsitoli juga berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa di tempat-tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat, seperti kecamatan, kelurahan, dan desa-desa terpencil.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Gunungsitoli berharap dapat mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan desa maju, mandiri, dan berintegritas di wilayah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. (KN01)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال