SumutOnline Advertise

DPRD Kota Binjai Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029


Binjai, Sumol - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Binjai, Selasa (05/08/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. K. Gusuartini Br Surbakti dan dihadiri oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Sekretaris Daerah Irwansyah Nasution, serta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan tokoh masyarakat.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai atas dukungan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses pembahasan RPJMD. Ia menyebut bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui proses yang cukup panjang dan komprehensif, dimulai dari forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal, forum lintas perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai. Proses pembahasan RPJMD ini telah berjalan dengan penuh semangat kolaboratif, dan kami sangat menghargai setiap masukan yang telah memperkaya dan menyempurnakan dokumen ini,” ujar Wali Kota Binjai.

Lebih lanjut, Wali Kota Binjai, menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD ini akan melewati dua tahapan penting sebelum ditetapkan secara resmi, yaitu proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan registrasi hukum di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

"Dokumen ini disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara, potensi yang dimiliki daerah, serta aspirasi masyarakat, sehingga menghasilkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Binjai," ucapnya.

Wali Kota Binjai, menjelaskan, termuat visi pembangunan Kota Binjai, yakni mewujudkan Kota Binjai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Visi ini diterjemahkan melalui misi yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak TK, SD, dan SMP, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, pemberantasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kreatif.

Wali Kota Binjai juga memaparkan sejumlah target pembangunan yang ingin dicapai selama periode RPJMD ini. Beberapa indikator utama yang menjadi sasaran antara lain peningkatan pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan naik. Di sisi lain, upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi perhatian serius.

Selain itu, penurunan emisi gas rumah kaca serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi prioritas penting, sejalan dengan komitmen Kota Binjai terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui penetapan Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Binjai berharap mampu mengarahkan pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi demi terciptanya kota yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya. (YP)
Lebih baru Lebih lama

VIP Advertiser

Pemkab Nias Barat

نموذج الاتصال