SumutOnline Advertise

Menkes : Ancaman Kesehatan Lebih Berbahaya Dari Perang Militer


Bekasi, Sumol - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa isu kesehatan kini harus dipandang sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional. Ancaman biosecurity dari pandemi, penyakit tidak menular, hingga bencana alam dinilai jauh lebih berbahaya dibandingkan perang bersenjata.

“Masalah kesehatan itu merupakan ancaman yang sangat besar bagi keamanan bangsa,” kata Budi Sadikin saat mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan ke Marshall Area Yonif TP 843 Patriot Yudha Vikasa, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/08/2025).

Menkes mengingatkan, pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bahwa kesehatan tidak bisa ditangani hanya oleh Kementerian Kesehatan. Dalam kurun waktu 18 bulan, vaksinasi nasional untuk 270 juta rakyat hanya dapat berhasil karena dukungan lintas sektor, termasuk TNI.

“Januari (2021) mulai vaksinasi COVID-19, tiga bulan tidak naik-naik angkanya (cakupan vaksinasi). Akhirnya saya minta ke Presiden bahwa sosialisasi tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh lintas sektor,” ujarnya.

Budi kemudian menyinggung sejarah untuk menggambarkan skala ancaman kesehatan. Jumlah tentara yang gugur karena peluru lebih sedikit dibandingkan yang meninggal akibat penyakit.

“Perang Dunia II menewaskan puluhan juta manusia. Ada nggak yang lebih besar dari itu? Ada, yaitu perang dengan patogen,” jelasnya.

Menurutnya, paradigma perang modern kini tidak hanya sebatas fisik atau militer, tetapi juga perang ekonomi, informasi, kesehatan, dan biosecurity. Karena itu, kolaborasi dengan TNI dinilai penting untuk membangun pertahanan kesehatan nasional.

“Kalau boleh saya dilibatkan untuk membangun pertahanan kesehatan ini. Programnya bagaimana membangun konsep ketahanan dari sisi biosecurity, baik militeristik maupun non-militeristik,” kata Menkes.

Indonesia termasuk negara rawan bencana alam seperti banjir, gempa, dan longsor. Dalam kondisi darurat, TNI adalah institusi yang paling cepat merespons. Saat ini, Kementerian Kesehatan bersama TNI telah membentuk Emergency Medical Team (EMT) untuk menghadapi bencana maupun ancaman non-militer seperti pandemi.

Selain EMT, Menkes juga menilai perlunya pasukan cadangan kesehatan yang siap diterjunkan menghadapi situasi darurat kesehatan, sebagaimana saat pandemi COVID-19.

Ia menegaskan, membangun ketahanan kesehatan membutuhkan kerja sama erat lintas pusat dan daerah. Ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan: keamanan terhadap pandemi, keamanan terhadap bencana alam, dan keamanan teritorial untuk melindungi soft power bangsa.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan rakyat Indonesia dari ancaman musuh yang tidak terlihat seperti COVID-19,” tutup Menkes. (UPL)
Lebih baru Lebih lama
Pemkab Nias Barat
IPSM Sumut

نموذج الاتصال