SumutOnline Advertise

Poldasu Buru Pengendali 190 Kilogram Sabu dari Malaysia


Langkat, Sumol - Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah memburu seorang pria berinisial YD, yang diduga sebagai pengendali 190 kg sabu dari Malaysia. Sementara dua kurir narkotika jenis sabu di perairan laut lepas Kabupaten Langkat berhasil ditangkap.

“Kedua tersangka yang sudah kita tangkap FA dan Dikendalikan oleh YD. Ini (YD) masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang kami buru,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/08/2025).

Dijelaskan Calvijn, pengungkapan kasus ini berlangsung Senin (30/07/2025) malam. Barang bukti sabu seberat 190 kilogram itu disembunyikan di dalam lambung kapal nelayan jenis Oskadon yang telah dimodifikasi.

“Pengungkapan yang kita lakukan ada 190 kilogram sabu di perairan Langkat. Para pelaku ini menggunakan kapal Oskadon milik nelayan yang dipakai untuk mengangkut sabu,” kata Calvijn Simanjuntak.

Dari hasil interogasi kepada kedua kurir, narkotika tersebut rencananya akan dibawa masuk ke wilayah daratan Langkat. Kedua pelaku memanfaatkan kapal nelayan yang sudah dimodifikasi.

“Jadi kapalnya sudah dimodifikasi. Dari luar terlihat normal, tetapi di dalam lambung terdapat 190 kilogram sabu,” ucap Calvijn.

Namun, dalam proses penangkapan tersebut, tim sempat menghadapi kendala karena lokasi cukup jauh dari daratan. Selain itu, kapal pengangkut sabu tersebut mengalami kerusakan mesin sehingga membutuhkan waktu enam jam untuk sampai ke daratan.

“Kapal sempat terombang-ambing di laut lepas sehingga tim butuh waktu sekitar enam jam untuk evakuasi,” ucap Calvijn.

Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial YN untuk mengambil sabu dari kapal lain. Mereka mengaku diiming-imingi upah mulai Rp 3 juta.

"Hasil interogasi para tersangka, mereka diperintahkan mengambil barang bukti dari kapal Oskadon di perairan lepas oleh DPO YN dengan upah Rp 3 juta per bungkus," ujar Calvijn.

Atas penangkapan ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba internasional. Termasuk menyelidiki ada tidaknya pelaku lain dalam jaringan tersebut. (CEM)
Lebih baru Lebih lama
Pemkab Nias Barat
IPSM Sumut

نموذج الاتصال