SumutOnline Advertise

Pelindo Regional I Dukung Proses Hukum


Medan, Sumol - Pasca penggeledahan Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I oleh Tim Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut, Senin (11/08/2025) petinggi perusahaan BUMN di Belawan ini mengaku mendukung proses hukum itu.

Dalam keterangan pers yang diterima SumutOnline, Selasa (12/08/2025), Humas PT Pelindo Regional I Sabtia menyatakan, Pelindo Regional I menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejati Sumut dalam proses penggeledahan di Kantor Pelindo Regional I.

Melalui Sabtia disampaikan, Executive Director Pelindo Regional 1 Jonedi Ramli, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan. “Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jonedi.

Menurut Jonedi, kehadiran Tim Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pihaknya memastikan bahwa kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” pungkas Jonedi.

Diketahui, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut, Senin (11/08/2025) menggeledah Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II Medan Belawan Kota Medan.

Penggeledahan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry sesuai Surat Perintah Penyidikan Kajati Sumut Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025 serta surat ketetapan dan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Penggeledahan Tim Penyidik untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Unit Kapal Tunda Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 dengan nilai Kontrak senilai Rp.135.811.032.026.- (Seratus tiga puluh lima milyar delapan ratus sebelas juta tiga puluh dua ribu dua puluh enam rupiah). (YP)
Lebih baru Lebih lama
Pemkab Nias Barat
IPSM Sumut

نموذج الاتصال