SumutOnline Advertise

Polrestabes Medan Grebek Rumah Kost Markas Narkoba dan Judi


Medan, Sumol - Tim Polrestabes Medan menggerebek rumah kosan yang berlokasi di Jalan Polonia, Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia, merespon keluhan masyarakat yang resah adanya praktek jual beli narkoba dan perjudian di salah satu rumah kos.

Dari lokasi penggerebekan itu aparat kepolisian menangkap tiga orang bersama barang bukti narkoba siap edar. Untuk pengedar narkoba yang ditangkap itu berinisial RD (32) warga Kecamatan Medan Polonia.

“Penggerebekan ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang disampaikan kepada kami. Dari lokasi tiga orang termasuk barang bukti narkoba dan alat hisapnya dapat diamankan,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (24/08/2025).

Ia mengungkapkan, untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan kali ini tidak dibakar karena dikhawatirkan dapat merembet ke pemukiman penduduk.

Namun begitu, personel langsung menghancurkan lapak narkoba dan judi di lokasi penggerebekan agar praktek serupa tidak kembali terulang. Sementara ketiga tersangka digelandang ke Mapoltabes Medan. (YP)
Lebih baru Lebih lama
Pemkab Nias Barat

نموذج الاتصال