Kantor BPJS (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - BPJS Kesehatan mengungkapkan sekitar 54 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih berstatus tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama defisit iuran program JKN yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun per bulan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, meski cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 285 juta jiwa atau sekitar 98,6% dari total penduduk Indonesia, masih banyak peserta yang tidak rutin membayar iuran sehingga mengganggu keseimbangan keuangan program. "Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa atau sekitar 98,6%, tetapi masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa," kata Pujo dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) Program JKN di Jakarta, Senin (03/08/2026).
Pujo menegaskan, kelompok peserta yang tidak aktif tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu defisit penerimaan iuran BPJS Kesehatan. "Kemudian, kami ingin meyakinkan bahwa defisit itu salah satunya berasal dari 54 juta jiwa tersebut," ujarnya.
Menurut Pujo, kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan terus meningkat. Setiap hari BPJS Kesehatan membayar sekitar dua juta transaksi pelayanan kesehatan dengan nilai klaim mencapai Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16 triliun per bulan.
Sementara itu, penerimaan iuran BPJS Kesehatan hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan jumlah peserta aktif sekaligus memperkuat kepatuhan pembayaran iuran. (LAR)
