Gunungsitoli, Sumol - Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, SE., M.Si., secara resmi meluncurkan Sistem Aplikasi Perantara Usul Kenaikan Pangkat PNS (SMART KP PNS) yang dirancang untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mengajukan kenaikan pangkat secara terintegrasi, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada, Senin (11/08/2025).
Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gunungsitoli dan Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Gunungsitoli.
Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi penting dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Bukan cuman itu, Wali Kota juga mengatakan bahwa melalui penerapan sistem digital ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sistematis dalam proses pengusulan kenaikan pangkat ASN.
Dengan demikian, proses kenaikan pangkat dapat berjalan lebih adil dan transparan.
Dengan peluncuran aplikasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik, terangnya.
Acara peresmian aplikasi SMART KP PNS dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kadis Pendidikan Kota Gunungsitoli, Kadis PUTR Kota Gunungsitoli, Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, para Asisten, dan para ASN di Pemerintah Kota Gunungsitoli. (KN01)