Pemko Binjai Vs Pedagang, Hasilnya Relokasi dan Bantuan Usaha (Foto: Ist)
Binjai, Sumol - Pemerintah Kota Binjai bersama perwakilan para pedagang dari sejumlah titik strategis di Kota Binjai menggelar pertemuan di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai, Rabu (29/04/2026).
Dalam forum yang berlangsung dialogis tersebut, Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang adil dan humanis bagi para pedagang, sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai bersama Kapolres Binjai, Sekda Kota Binjai, Perwakilan pedagang dan sejumlah pimpinan OPD dan Camat Binjai Timur, Selatan dan Kota yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penataan dan relokasi pedagang.
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai antara Pemko Binjai dan perwakilan pedagang adalah sebagai berikut:
Pertama, para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Olahraga akan direlokasi ke halaman Masjid Agung. Terkait hal ini, Wali Kota Binjai secara langsung memerintahkan Sekretaris Daerah untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung guna memastikan kesiapan lokasi serta mekanisme penempatan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Kedua, pedagang yang berlokasi di Jalan Bandung akan direlokasi ke halaman eks Rumah Sakit Bangkalan. Lokasi ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra kegiatan ekonomi baru yang lebih tertata.
Ketiga, bagi pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman, akan direlokasi ke Pasar Bundar, baik di lantai 1 maupun lantai 2. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Binjai juga akan melakukan penataan dan pembenahan di kawasan Pasar Bundar guna memastikan kenyamanan, kelayakan, dan keberlangsungan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
Selain menawarkan opsi relokasi, Pemerintah Kota Binjai juga menunjukkan perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang dengan memberikan dukungan konkret.
“Sebanyak 84 pedagang dari tiga lokasi nantinya akan menerima santunan berupa bantuan peralatan dagang senilai Rp127.000.000 (seratus dua puluh tujuh juta rupiah) yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut Tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat membantu para pedagang dalam memulai kembali usahanya di lokasi yang baru,”kata Wali Kota Binjai , Drs. H. Amir Hamzah, MAP.
Pemerintah Kota Binjai berharap, melalui kesepakatan ini diharapkan terciptanya keseimbangan antara penataan kota yang lebih tertib dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil. Pemko juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta mendukung proses relokasi demi kebaikan bersama.
Usai pertemuan, Wali Kota Binjai mendatangi para pedagang di halaman Kantor Wali Kota Binjai.(YP)

