SumutOnline Advertise

Pencuri HP Ditangkap Saat Sembunyi di Lemari Pakaian

Pencuri HP Ditangkap Saat Sembunyi di Lemari Pakaian (Foto: Ist)

Simalungun, Sumol - Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dua unit handphone di Cafe Pondok Melati, hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian.

Pelaku berinisial AFH (19), warga Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, ditangkap pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 02.50 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengke III, Nagori Lestari Indah. Saat penggerebekan, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam lemari pakaian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, personel Polsek Gunung Malela langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Korban, Basmin Sianipar (60), pemilik Cafe Pondok Melati, mengetahui dua unit ponsel miliknya hilang setelah mendapat laporan dari saksi.

Dua ponsel yang dicuri masing-masing adalah Samsung Galaxy A16 5G dan Oppo A9 2020. Saat dilakukan pengecekan, jendela kamar dalam kondisi terbuka dan ditemukan ember cat kosong yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam ruangan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Malela.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit ponsel milik korban, dua unit ponsel milik pelaku, kotak ponsel, serta ember cat yang digunakan sebagai alat bantu.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana.(SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال