Pengedar Sabu Kelurahan Perdagangan I Diringkus Polres Simalungun (Foto: Ist)
Simalungun, Sumol - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial Y (45), warga setempat, diamankan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima melalui Polda Sumut, serta informasi pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (05/04/2026) pagi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Penangkapan ini adalah hasil dari respons cepat terhadap informasi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tersangka Y sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, diduga menunggu calon pembeli. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, petugas bersama Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, alat hisap sabu, kaca pirex, uang tunai Rp5.000.000, serta satu unit handphone.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan narkoba. Barang ini dinilai penting untuk pengembangan kasus.
“Buku catatan tersebut menjadi petunjuk penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Verry.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari seseorang berinisial YS atas perintah AL. Namun saat dilakukan pengembangan, kedua orang tersebut belum berhasil ditemukan.
Saat ini, tersangka Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. (SS01)

