Buron 10 Hari, Tersangka Curat Ditangkap Tim Jatanras Polres Simalungun di Riau (Foto: Ist)
Simalungun, Sumol - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Riau.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (04/08/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasus itu bermula pada Minggu (19/07/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Uang hasil penjualan mi milik PT Indorasaprima Sukses Gemilang sebesar Rp46.240.000 yang dititipkan di loker pos keamanan dilaporkan hilang. Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, yang diduga beraksi bersama seorang petugas keamanan bernama Luhut Nainggolan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi memperoleh informasi bahwa Samuel berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin penangkapan, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan meski harus melintasi batas provinsi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, satu cincin berwarna silver, satu powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit telepon genggam Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(SS01)

