SumutOnline Advertise

Terlibat Pinjol dan Anggaran, Menteri Pertanian Copot 27 Pejabat


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memimpin rapat di Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (31/08/2026).(Dok Kementan)

Jakarta, Sumol - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 27 pejabat eselon Kementerian Pertanian sepanjang Agustus 2026 akibat dugaan penyimpangan anggaran hingga keterlibatan permainan judi online (judo), sebagai langkah memperkuat integritas birokrasi. Dari total 27 pejabat tersebut, Amran mencopot permanen 13 pejabat di antaranya merupakan eselon di Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat aktivitas judol setelah melalui proses verifikasi dan penelusuran laporan yang diterima.

"Saya sebagai bapaknya mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya," kata Mentan di Jakarta, Senin (31/07/2026).

Amran mengatakan keputusan pencopotan pejabat terkait judol dilakukan setelah seluruh data pendukung dinyatakan lengkap melalui proses verifikasi dan penelusuran sebelum penetapan sanksi. Para pejabat itu dicopot pada Senin 31 Agustus 2026. Ke-13 pejabat yang dicopot tersebut merupakan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian, namun Amran tidak menyebutkan secara rinci jenjang eselon yang ditempati.

Ia menegaskan keterlibatan aparatur sipil negara dalam judol tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai kedisiplinan, tanggung jawab pelayanan publik, serta keteladanan sebagai pegawai pemerintah. Menurut Amran, sebagian pejabat yang dicopot sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan peringatan, namun pelanggaran kembali terjadi sehingga pencopotan permanen menjadi langkah terakhir yang harus dilakukan.

Amran mengungkapkan terdapat pejabat yang memiliki nilai deposit judol hampir mencapai Rp200 juta. Ia menegaskan pencopotan tersebut tidak mempengaruhi kinerja Kementerian Pertanian karena jumlah pegawai mencapai sekitar 52 ribu orang.

Sementara itu, 14 pejabat lainnya dicopot karena dugaan penyimpangan terkait penggunaan uang bernilai miliaran rupiah. Pencopotan ke-14 pejabat tersebut dilakukan pada Selasa 18 Agustus. Saat ini proses pemeriksaan dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk memastikan fakta pelanggaran. (LAR)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال