Banjir Rendam 4 Kecamatan, Nias Barat Siagakan Tanggap Darurat (Foto: Yonimasari)
Nias Barat, Sumol - Pemerintah Kabupaten Nias Barat menetapkan status Keadaan Darurat Bencana Banjir selama 7 hari, terhitung 7 hingga 13 September 2026. Keputusan itu diambil menyusul banjir yang merendam 13 desa di 4 kecamatan akibat curah hujan tinggi dan luapan Sungai Lahomi serta Sungai Moro'o.
Penetapan dilakukan usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Batalyon, camat, dan perangkat daerah terkait di Nias Barat, Senin (07/09/2026).
"Status tujuh hari ini sifatnya antisipatif. Kita berharap hujan cepat berhenti dan kondisi normal. Tapi pemerintah harus siap jika banjir kembali meningkat," kata Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu.
Ia menegaskan status darurat akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca, hasil kaji cepat BPBD, dan kebutuhan masyarakat.
"Jika kondisi membaik akan disesuaikan. Jika masih diperlukan, status bisa diperpanjang sesuai ketentuan," ujarnya.
Sebagai langkah cepat, Pemkab Nias Barat menyiapkan bantuan pangan untuk 592 Kepala Keluarga terdampak. Setiap paket berisi beras 5 kg, mi instan 1 dus, dan telur 1 papan.
Distribusi dilakukan BPBD, Dinas Sosial, kecamatan dan desa dengan data yang sudah diverifikasi agar tepat sasaran.
"Bantuan ini bentuk kehadiran pemerintah. Saya minta penyalurannya cepat, tertib dan tidak ada yang terlewat," tegas Eliyunus.
Data penerima masih diperbarui. Camat dan kepala desa diminta segera melaporkan warga terdampak yang belum terdata kepada BPBD.
Pemkab memprioritaskan keselamatan warga. BPBD bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan dan desa diminta menyiapkan lokasi pengungsian yang dilengkapi air bersih, MCK, dapur umum, pelayanan kesehatan, dan penerangan.
"Kita tidak boleh menunggu kondisi memburuk. Semua fasilitas harus siap sebelum dibutuhkan. Tidak boleh ada masyarakat terdampak yang tidak terlayani," kata Bupati.
Dandim 0213/Nias menyatakan kesiapan TNI mendukung evakuasi dan penanganan. Personel dan materiel akan dikoordinasikan dengan Korem dan Kodam, termasuk unsur Batalyon di Kepulauan Nias. Polri mendukung pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan distribusi bantuan.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli turut memberi masukan agar penggunaan anggaran dan pengadaan dalam keadaan darurat berjalan tertib dan akuntabel.
Pendataan kerusakan juga dilakukan. Jalan Kabupaten Gatot Subroto rusak sepanjang 408 meter. Untuk jalan provinsi, ruas Mandrehe–Sirombu rusak 3,4 km dan Siwalawa II–Sirombu rusak berat 4,6 km. Pemkab telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan Kementerian PUPR sesuai kewenangan.
Pemkab juga meminta dukungan teknis Pemprov Sumut untuk penanganan Sungai Lahomi dan Sungai Moroo, termasuk titik luapan dan sedimentasi.
"Setelah masyarakat aman, kita harus cegah agar ini tidak terulang. Penanganan sungai, jalan, dan jembatan akan dilakukan bertahap bersama pusat dan provinsi," ujar Eliyunus.
BPBD ditunjuk sebagai pusat koordinasi dan data bencana. Seluruh camat, desa dan OPD diminta memutakhirkan data korban, rumah rusak, kelompok rentan, dan infrastruktur secara berkelanjutan.
"Dalam darurat kita harus cepat, tepat, tertib dan transparan. Keselamatan masyarakat prioritas utama," tutup Bupati.
Berdasarkan data sementara BPBD, banjir berdampak pada 595 KK di Kecamatan Lahomi, Sirombu, Mandrehe Barat dan Mandrehe. Sebanyak 36 rumah rusak. Tidak ada korban jiwa. (KN01)
