Pemerintah Segera Tuntaskan Dualisme Organisasi Kepemudaan


Menpora RI Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan permasalahan dualisme yang kerap melanda organisasi kepemudaan di Indonesia. (Dok Kemenpora)

Jakarta, Sumol - Menuju 100 tahun Sumpah Pemuda tahun 2028 nanti, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan permasalahan dualisme yang kerap melanda organisasi kepemudaan di Indonesia. Upaya ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan.

“Saya selalu sampaikan, dengan peraturan kementerian yang terbaru, kami mendorong proses pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan berikut cabang-cabangnya bisa transparan dan juga memutuskan hasil yang terbaik,” kata Erick dalam keterangan resmi di Loby Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) terbaru, tambahnya, pemerintah akan langsung mengunci keabsahan sebuah organisasi begitu mereka selesai melaksanakan kongres.

“Organisasi cukup mengirimkan hasil kongres kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk diverifikasi. Mekanisme ini diharapkan memangkas birokrasi, menghemat biaya, dan mempercepat pengesahan kepengurusan,”tegasnya.

Menurut Erick. langkah ini bertujuan agar roda organisasi berjalan lebih efisien. Ia menambahkan bahwa dana organisasi sebaiknya dialokasikan untuk menggerakkan program yang riil dibandingkan sekadar acara seremonial.

Selain itu, Kemenpora berkoordinasi langsung dengan Kementerian Hukum untuk memverifikasi dan mengesahkan organisasi yang telah melalui proses kongres yang sah.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah munculnya organisasi tandingan apabila ada pihak yang kalah dalam kongres. "Supaya ini tidak ada nanti dualisme. Payung hukumnya sudah ada, tinggal bagaimana teman-teman media mendorong konsolidasi ini secara menyeluruh," jelasnya.

Pemerintah juga berencana mendorong perbaikan melalui revisi Undang-Undang Kepemudaan agar ke depannya penataan organisasi kepemudaan dan batasan usia pemuda memiliki landasan yang lebih jelas.

"Kita sedang mendorong ke depan juga ada perbaikan undang-undang kepemudaan, yang di mana kita harapkan nanti di tahun 2028 kita punya seperti apa masa depan kepemudaan nasional," pungkasnya.

Sejumlah organisasi Kepemudaan mengalami degradasi kepemimpinan, akibat dualisme. KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia): Menjadi contoh organisasi kepemudaan besar yang sempat terpecah menjadi beberapa versi kepengurusan. (UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال