SumutOnline Advertise

DPRD dan Wali Kota Gunungsitoli Resmi Teken KUA-PPAS P-APBD 2026


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/09/2026). (Dok Pemko Gunungsitoli)

Gunungsitoli, Sumol - Proses penganggaran perubahan di Kota Gunungsitoli ngebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/09/2026).

Kepastian itu ditandai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan S. Zega, S.AP. Seluruh anggota DPRD Kota Gunungsitoli hadir lengkap.

Dari pihak eksekutif, Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Gunungsitoli.

Ketua DPRD Adrianus Zega menegaskan, paripurna ini bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan penting dalam memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai jalur.

"Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2026 telah kita bahas secara mendalam melalui rapat kerja Komisi-Komisi dan Badan Anggaran bersama TAPD. Hari ini kita sepakati bersama sebagai dasar melanjutkan pembangunan," tegas Adrianus Zega.

Usai pembahasan, momen penting berlangsung: Wali Kota Sowa'a Laoli bersama Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026. Suasana paripurna berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

Penandatanganan ini menjadi sinyal kuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal anggaran yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat. Gas pembangunan di Kota Gunungsitoli siap digenjot untuk kesejahteraan masyarakat. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال