SumutOnline Advertise

Sultan Deli dan Muhar Omtatok Terima Penghargaan Tokoh Kebudayaan


Sejumlah tokoh kebudayaan kota Medan menerima penghargaan dalam kegiatan Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 di Hotel Dharma Deli, Selasa (22/09/2026).(Dok Pemko Medan)

Medan, Sumol - Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat pelestarian cagar budaya dan kebudayaan sebagai identitas sekaligus kekuatan Kota Medan. Sejumlah tokoh kebudayaan kota Medan menerima penghargaan dalam kegiatan Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 di Hotel Dharma Deli, Selasa (22/09/2026).

Penghargaan tokoh kebudayaan Kota Medan diberikan kepada Rico Waas sebagai Pelopor Kebudayaan Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap sebagai Tokoh Inspirasi Kebudayaan Kota Medan, Sultan Deli ke-14 Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah sebagai Tokoh Penjaga Kebudayaan, Rudi Oi sebagai Tokoh Pelestari Kebudayaan, Muhammad Muhar Omtatok sebagai Tokoh Pegiat Kebudayaan, serta Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari, M.S. sebagai Tokoh Pemerhati Kebudayaan Kota Medan.

Rico Waas mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan leluhur. Menurutnya, kekayaan budaya Medan merupakan kemewahan yang harus terus dirawat, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman.

Ia menilai keberagaman budaya Kota Medan menjadi kekuatan yang tidak dimiliki banyak daerah. Berbagai tradisi, seni, pakaian, musik, tarian, kuliner, serta warisan budaya masyarakat Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa, dan kelompok lainnya menjadi kekayaan yang perlu terus dieksplorasi.

“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico Waas

Menurutnya, cagar budaya tidak hanya penting karena nilai sejarahnya, tetapi juga dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat luar daerah maupun mancanegara. Karena itu, bangunan dan kawasan bersejarah harus diperkenalkan dengan baik sehingga tumbuh kecintaan masyarakat untuk menjaga sekaligus mempromosikannya.

Tari Inai Muhar Omtatok


Pentingnya memperkenalkan tradisi yang mulai jarang dikenal juga terlihat dalam kegiatan tersebut melalui penampilan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur, dengan narasumber dan penata tari M. Muhar Omtatok dan penata musik Datuk Zumaidi Abdullah.

Ia mengapresiasi penampilan tersebut dan berharap Tari Inai serta berbagai tarian yang menjadi warisan budaya tak benda Melayu Deli terus diperkenalkan dan dipromosikan.

Tari Inai Melayu Deli merupakan tari klasik yang menjadi bagian dari ritus masyarakat Melayu, biasanya ditampilkan pada malam berinai besar menjelang pernikahan bangsawan. Tarian ini dibawakan penari laki-laki bujang dalam jumlah ganjil dengan membawa inai dan dian, serta menggunakan dulang pahar. Geraknya menggunakan pola sembah delapan penjuru mata angin dan tujuh petala, diiringi gendang dua muka, serunai, bangsi, gong, dan lagu magis Senandong Dedeng. Tradisi ini diyakini telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.

Selain pelestarian, Rico Waas mendorong kebudayaan menjadi bagian dari pengembangan Kota Medan. Menurutnya, kuliner, pakaian tradisional, musik, tarian, dan berbagai kekayaan budaya dapat menjadi daya tarik sekaligus sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan Medan kepada masyarakat luar.

Ia juga meminta dukungan Kementerian Kebudayaan untuk menjaga perlengkapan budaya yang mulai langka, termasuk alat musik dalam ritus Melayu, agar dapat direplikasi dan tetap dipelajari generasi berikutnya. Langkah tersebut penting karena sejumlah warisan budaya berpotensi hilang jika tidak segera dilestarikan.

Di sisi lain, Pemko Medan berkomitmen merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya dan inkubasi bagi seniman serta budayawan. Rico menegaskan, penghargaan kepada tokoh kebudayaan harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan kebudayaan di tengah kehidupan modern.

“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” katanya.

Rico Waas mengajak budayawan, seniman, pemerintah, dan masyarakat memberikan gagasan serta terlibat dalam pelestarian budaya. Ia menegaskan upaya tersebut harus dilakukan sejak sekarang agar warisan budaya tidak semakin dilupakan dan tetap menjadi bagian penting dari kehidupan Kota Medan.
“Saya ingin budayawan kita, seniman kita makin maju di Kota Medan,” tegas Rico Waas.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi Pemko Medan dan pegiat budaya atas komitmen melestarikan cagar serta warisan budaya.

I Made menyebut kekayaan budaya Indonesia mencakup ritus tradisional, seni tari hingga kuliner, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut I Made, Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berada di Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun, dan Istana Maimun.

Kota Medan juga memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Ia menekankan pentingnya tata kelola, standar layanan, dan perizinan yang transparan serta inklusif agar pemanfaatan cagar budaya untuk edukasi, sosial, dan ekonomi tetap sejalan dengan prinsip pelestarian. (YP)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال