Indonesia Wajib Lapor Penanganan Kebakaran Hutan (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Pemerintah Indonesia memastikan telah memenuhi seluruh kewajiban pelaporan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara rutin kepada ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC), sejak lembaga tersebut menetapkan status siaga Level 3 untuk kawasan Asia Tenggara pada Agustus 2026.
Langkah itu diambil guna transparansi data serta koordinasi regional dalam menanggulangi dampak kabut asap lintas batas di kawasan ASEAN.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Arrmanatha Nasir, melalui keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).
Menlu menyampaikan, seluruh data perkembangan, kondisi di lapangan, hingga upaya penanggulangan telah dibagikan secara konsisten sesuai mekanisme dan regulasi kawasan.
"Kami sudah men-share semua data-data kita, apa langkah-langkah yang kami lakukan, situasinya, perkembangannya. Dan ini Indonesia telah memenuhi semua kewajiban-kewajiban pelaporan secara reguler," tegasnya..
Meskipun menghadapi tantangan cuaca yang cukup ekstrem, tren titik panas (hotspot) harian di wilayah Indonesia terus mengalami penurunan berkat penanganan intensif di lapangan.
"Dari laporan yang terakhir saya dapatkan, bahwa setiap hari ada kemajuan, jumlah hotspot itu berkurang, mungkin detailnya bisa ditanyakan kepada BNPB," ujarnya.
Upaya yang dilakukan Indonesia tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi dari sejumlah negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.
Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan mengakui kerja keras Indonesia dalam memadamkan api, walau tetap berharap penanganan lebih efektif terus ditingkatkan mengingat dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Hasan berencana membawa isu itu pada pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN mendatang.
Sementara itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengapresiasi pengendalian karhutla oleh Indonesia dan menyatakan kesiapan negaranya untuk memberikan bantuan serta berpartisipasi dalam berbagai inisiatif regional. (LAR)
