Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Bejad, Oknum Kepala Sekolah SDN Paksa Oral Seks Pada Muridnya

Langkat~SumutOnline- Semakin buramnya potret dunia pendidikan di indonesia ini menjadikan kejahatan didunia pendidikan semakin hari semakin mengkawatirkan, bahkan sekolah yag menjadi rumah kedua yang dinggap nyaman buat para murid tak lepas dari bahaya yang mengancam, juga guru yang dinggap sebagai orang tua pengganti yang seharusnya bisa dipercaya oleh orang tua sebagai tempat menitipkan anak mereka untuk di jaga dan dididik malah menjadi penjahat yg menghancurkan masa depan si anak. 

Kejadian memilukan ini terjadi pada "AF" (Inisial-red) seorang Siswi yang diperlakukan tidak senonoh oleh seorang oknum kepala sekolah berinisial "SG" di Sekolah Dasar Negeri(SDN) 053982 Buluh Telang, Dusun Sido Bangun, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat,Sumatera Utara.

Kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini telah dilaporkan orang tua korban Jul (35) warga Buluh Telang, Padang Tualang ke Polres Langkat,Kamis (18/9/2018). Jul melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya dan telah di terima Polres Langkat melalui Laporan Polisi nomor LP/617/IX/2018/SU/LKT, tanggal 18 September 2018.

Dalam keterangannya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Jul bersama anaknya AF mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 10 September 2018 sekira pukul 08.00 WIB di ruang kepala sekolah.

Saat itu, jelasnya, anaknya keluar kelas karena tengah berlangsung pendidikan agama islam. Sebagaimana biasanya, setiap kali pelajaran agama islam, AF selalu keluar karena beda keyakinan.
Saat itulah SG memanggil AF ke ruang guru. Dengan sedikit kaget, AF pun bergegas menemui kepala sekolahnya. Begitu sampai di ruang guru, AF langsung diminta masuk ke ruang kepala sekolah.


“Hoi, hoi, kemari kamu!” teriak SG memanggil AF seperti yang ditirukan AF sendiri saat berada di ruang pemeriksaan PPA bersama ibunya Juliana.
Dalam ruangan berukuran sekitar 3×3 meter itu, AF hanya berdua saja dengan kepala sekolah. Walau sudah menjelaskan keberadaannya di luar kelas, namun kepala sekolah yang sudah berusia 45 tahun itu, tetap memintanya di dalam ruangan.


“Nanti kalau ada guru atau teman mu yang bertanya, bilang saja kamu sakit ya,” ucap AF mengenang perkataan kepala sekolahnya waktu itu.
Karena takut, AF pun tak mampu menolak permintaan kepala sekolahnya itu. Ternyata, ketakutan dan keluguan bocah kelas 3 SD ini, dimanfaatkan SG untuk menyalurkan hasrat seksualnya.


“Waktu di dalam (ruang kepala sekolah-red) itu, kepala sekolah menyuruh saya buka baju semuanya, tapi saya tidak mau,” tambah anak kedua dari empat bersaudara ini.
Lantas karena dia menolak membuka baju, kepala sekolah itu marah dan langsung menarik tubuh korban dan memaksanya untuk melakukan oral sex.


Tak sampai disitu, perbuatan biadab kepala sekolah ini terus berlanjut, ketika mulut AF tak mampu memenuhi permintaan pelaku. Tanpa kasihan, kepala sekolah ini mengoles-oleskan alat vitalnya ke seluruh wajah AF.
“Saya disuruh buka baju, tapi saya nggak mau. Lalu kepala sekolah menarik saya dan membuka celananya,” ungkap AF.


Setelah selesai melampiaskan hasratnya, kepala sekolah itu mempersilahkan AF untuk keluar dari ruangannya. Dengan rasa takut, AF pun keluar meninggalkan ruangan orang nomor satu di sekolah tersebut.
Beruntung, perbuatan biadab Kepala Sekolah bejad di ketahui dikatahui bawahannya sendiri yang berada di ruangan guru tersebut. Hingga kejadian yang menimpa AF ini sampai ke telinga keluarganya.


Mengetahui AF menerima perlakuan tidak senonoh dari kepala sekolahnya pihak keluarga melaporkan hal tersebut kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat yang kemudian mendampingi keluarga AF mengadukan kejadian pelecehan seksual kepada anak ini ke Mapolres Langkat.

Ketua P2TP2A Kabupaten Langkat Ernis Safrin, sangat prihatin dengan kejadian ini, karena para pelaku merupakan pendidik yang seharusnya memberikan tauladan bukan malah amoral.
“Dengan tegas kita mengutuk perbuatan amoral pelaku dan meminta petugas kepolisian untuk menindak tegas dengan segara menangkap pelaku guna menghindari hal-hal tak diinginkan di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.
Sebelumnya kasus Guru honorer Marz (lk, 30) yang diduga mencabuli 4 orang siswanya di SD Negeri 056642 Dusun V Kampung Baru, Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu,hingga kini tidak diketahui jelas proses hukumnya karena pelaku masih bebas berkeliaran.(Ryn)