Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Pemerintah Akan Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia

Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung saat memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (03/08/2023). (Foto: Ist)
 
Jakarta, Sumol - Pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang bukan untuk kepentingan bisnis.  Serta membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Indonesia.

“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar 1.500 Dolar AS setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” tutur Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (03/08/2023).

Dijelaskan Benny , kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai barang-barang milik PMI untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan karena barang-barang milik PMI tidak dipergunakan untuk kepentingan bisnis. “Tadi saya yakinkan kepada Bapak Presiden dan para menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis. Tidak untuk diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” ucapnya.

Selain itu, Benny mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI. Benny menyebut, pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Indonesia.

“Presiden setuju terkait pembebasan IMEI HP milik pekerja migran Indonesia ketika dia tiba di tanah air. Kendala pekerja migran tiba di tanah air itu berurusan dengan IMEI HP yang harus diubah kemudian berbiaya sangat tinggi. Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI handphone milik pekerja migran Indonesia,” tuturnya. (Setkab)