SumutOnline

Kejati Sumut Bantah Jaksa Jhon Peras Tersangka Pembacoknya

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting (Ist)

Medan, Sumol - Menanggapi pernyataan tersangka pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) Kejari Deli Serdang melalui kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa motif pembacokan akibat kesal diperas Jaksa. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membantah tudingan itu dan menyebutkan bahwa Jhon dan Kepot tidak saling mengenal.

"Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangannya, Senin (26/05/2025).

Adre menilai tudingan itu tidak memiliki dasar apapun. Untuk kepastian motif, tim disebut masih melakukan pendalaman.

"Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif di balik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Adre menuturkan jika Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024. Termasuk Jhon disebut tidak pernah menjadi jaksa pengganti di kasus Kepot.

"Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, otak pelaku pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) Kejari Deli Serdang, APL alias Kepot, menyebut Jhon kerap meminta uang kepadanya. Total uang uang sudah diminta Jhon ke Kepot mencapai Rp 138 juta.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto. Dedi mengatakan jika kasus ini berawal dari perkara yang menjerat Kepot pada 2024.

Penganiayaan berat itu terjadi pada Sabtu (24/5) pukul 13.15 WIB di kebun sawit milik jaksa John di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, John sedang berladang di kebun sawitnya. (YP)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال