Gunungsitoli, Sumol - Bantuan pangan beras di 4 kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias mulai disalurkan oleh Bulog. Pimpinan Bulog Cabang Gunungsitoli, M Khoiruddin, mengatakan, bantuan pangan ini merupakan paket stimulus dari pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.
"Bantuan pangan yang disalurkan pada hari ini untuk alokasi Juni - Juli hingga ditargetkan penyelesaiannya per 31 Juli 2025," kata Khoiruddin di sela-sela pembagian bantuan pangan beras itu di kantornya, Jumat (18/07/2025) siang.
Ia mengatakan, total bantuan pangan beras yang sedang didistribusikan se-Kepulauan Nias meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Nias sekitar 78.754, dengan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 10 kg pangan beras per bulan. Karena bantuan ini untuk alokasi bulan Juni - Juli 2025, maka masing-masing KPM menerima 20 kg beras.
Adapun KPM yang menerima bantuan pangan beras berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dari Kemensos. Kota Gunungsitoli sebanyak 12.823, Nias Barat 10.798, Nias Utara 15.731, Nias Selatan 25.280, dan Nias 14.161.
Sementara itu, penyaluran beras jenis Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang dijadwalkan berdasarkan keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) 5 Juli 2025 urung terlaksana karena persyaratan yang sangat ketat. "Baru keluar edarannya 5 Juli 2025 dimulai lagi penyalurannya. Lalu, kenapa kita tidak nyalur karena ternyata Bapanas menetapkan persyaratan yang begitu ketat," terang Khoiruddin.
Saat ini, stok beras Bulog baik bantuan pangan maupun SPHP sebanyak 2.250 ton, aman untuk persediaan selama 3 bulan ke depan, sebutnya.
Dengan demikian, Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat Kepulauan Nias dan memastikan ketersediaan pangan yang stabil di wilayah tersebut.
Untuk bantuan pangan ini, kami harapkan dapat menurunkan harga beras dan meningkatkan stabilitas ekonomi serta stabilitas harga.
Terkait SPHP, kami mengharapkan kepada para pengecer agar mengikuti aturan dari Bulog, yaitu menjual sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).
Sebagai informasi, kami juga telah melakukan kerja sama dengan Satgas Pangan Polres Nias untuk menindak hal-hal yang melanggar aturan. (KN01)