SumutOnline Advertise

Geger, Warga Desa Tuhemberua Ulu Membusuk di Belakang Rumah


Gunungsitoli, Sumol - Warga Dusun II, Desa Tuhemberua Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki pada Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 15.10 WIB. Jenazah ditemukan dalam kondisi membusuk di area belakang rumah korban.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Samapta yang juga bertindak sebagai Perwira Pengawas, IPTU Elitonius Hulu, S.Sos., M.H., membenarkan adanya laporan penemuan mayat tersebut.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, pihak kepolisian segera mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Identitas korban diketahui berinisial S.S.T., laki-laki, berusia sekitar 46 tahun, berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Tuhemberua Ulu.

Korban dikenal hidup sebatang kara setelah kedua orang tuanya meninggal dunia sekitar dua dekade silam.

Berdasarkan keterangan saksi, F.T., sekitar pukul 11.00 WIB, ia sedang berkumpul bersama keluarga di rumah warga setempat yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Saksi mencium bau busuk yang menyengat dan berinisiatif mencari sumber bau tersebut.

Dalam pencarian, F.T. bertemu dengan saksi lain, D.T., dan bersama-sama mereka menelusuri arah bau hingga ke rumah korban.

Setelah mendapati rumah korban dalam keadaan tertutup rapat, mereka menuju ke belakang rumah. Sekitar 15 meter dari bangunan utama, mereka menemukan sesosok mayat dalam posisi terlentang di tanah dengan kondisi membusuk. Mayat tersebut diduga kuat inisial S.S.T.


Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, antara lain satu buah karung goni yang biasa digunakan sebagai alat bantu panjat pohon kelapa (gendrai), sepasang sandal jepit, dan sebilah parang yang tergeletak dekat jenazah.

Dari hasil pengamatan di TKP, posisi jenazah berada sekitar tiga meter dari pohon kelapa. Diduga korban terjatuh saat sedang memetik kelapa, mengingat ditemukan alat bantu panjat serta parang yang biasa digunakan dalam aktivitas tersebut. Warga menyebut bahwa korban memiliki kebiasaan memanjat pohon kelapa, bahkan pada malam hari.

Polres Nias melalui tim di lapangan telah melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: olah TKP dan dokumentasi lokasi kejadian, pemasangan garis polisi (police line), dan interogasi awal terhadap para saksi.

Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas peristiwa yang terjadi dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Mereka telah membuat surat pernyataan resmi dan memutuskan untuk menguburkan korban di halaman rumah pada hari yang sama.

Polres Nias mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan aktivitas berisiko, terutama di lokasi dan kondisi yang membahayakan, serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال