Medan, Sumol - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menunjuk Dr. Harli Siregar, SH, MHum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) menggantikan Idianto SH MH.
Penunjukan Dr. Harli Siregar sebagai Kajatisu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal Jumat 4 Juli 2025. Sementara itu, Idianto mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung RI.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa yang dilakukan secara berkala oleh Jaksa Agung Burhanuddin untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.
Harli Siregar sebelumnya dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenku pada Juni 2024, menggantikan Ketut Sumedana yang kini menjabat sebagai Kajati Bali.
Ia juga sempat menjabat sebagai Kajati Papua Barat pada 2023 sebelum dipanggil ke Jakarta sebagai Kapuspenkum. Selain itu, Harli juga pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur; serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. (YP)