SumutOnline Advertise

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dikretur PT DNG


Padangsidimpuan, Sumol - Setelah menggeledah kediaman Topan Ginting, Jumat (04/07/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah pribadi Direktur PT. Dalihan Natolu Group (DNG), MAP alias KIR, di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Penyidik KPK membawa dua koper besar dan kemudian menuju kantor PT. DNG dan PT. RN di Jalan Teratai yang tidak jauh dari lokasi tersebut atau sekira 30 meter antara rumah dengan kantor perusahaan konstruksi itu.

Penggeledahan tempat tinggal RAY Direktur PT. RN,putra MAP alias KIR dimulai sekitar pukul 10:00 wib hingga shalat Jumat. Tidak satupun penyidik KPK yang mau berbicara dengan wartawan. Sehingga tidak jelas apa yang mereka temukan, ambil dan bawa dari rumah maupun kantor PT. DNG dan PT. RN tersebut.

Pekan lalu, RAY dan KIR bersama Kadis PUPR Sumut TOP, Kepala UPT PUPR Sumut di Gunungtua, Padang Lawas Utara, RES, dan PPK Pelaksana Jalan Nasional Kementerian PUPR, HEL, ditangkap KPK dalam dua kasus . Ayah dan anak ini ditangkap KPK dalam kasus dugaan pengaturan pemenang tender proyek pembangunan jalan berbiaya ratusan miliar rupiah. Proyek Kementerian PUPR dan proyek Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yang akan dikerjakan itu berada di Kabupaten Padang Lawas Utara. (YP)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال