Pematangsiantar, Sumol - Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menemukan dua karung berisi ganja seberat bruto 47,20 kilogram di semak-semak belakang Kompleks Kampus Universitas Simalungun (USI), Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (12/8/2025) pagi. Dan Kamis (14/08/2025), barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Penemuan barang bukti narkoba ini berdasarkan dari adanya l informasi masyarakat, dan dilokasi hanya ditemukan Ganja dan tidak ada tersangkanya. Dan hari ini baru kita serahkan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Pabung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto.
Temuan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di area belakang kampus. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim intel bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran. Di balik rimbun semak, petugas mendapati dua karung besar tergeletak tanpa ada seorang pun di sekitar.
“Tidak ada tersangka saat barang bukti ditemukan. Berdasarkan informasi awal, lokasi itu memang sering sepi dan jarang terpantau,” ujar Perwira Penghubung Kodim 0207/Simalungun, Mayor Inf. Prawoto.
Penyerahan barang bukti tersebut langsung diterima oleh Ganja Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi KBO IPTU Apri Damanik SH. MH dan Kanit nya IPDA Warman Siallagan SH dari Perwira Penggung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto yang didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik ganja tersebut.
“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemilik ganja ini. Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja ini,” Kata AKP Irwanta di hadapan wartawan
Penemuan dan penyerahan barang bukti Narkotika jenis Ganja ini merupakan bagian dari komitmen dan sinergitas Kodim 0207/Simalungun dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Kodim 0207/Simalungun. Sehingga diharapkan langkah ini menjadi bentuk kontribusi aktif TNI dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan bersih dari narkoba. (DHO)