Gunungsitoli, Sumol - Insiden kericuhan antara mahasiswa dan dosen di Universitas Nias (Unias) yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir akhirnya berakhir dengan damai.
Pihak universitas bergerak cepat memfasilitasi dialog sehingga kedua belah pihak mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/08/2025) di ruang Ketua Program Studi (Prodi) S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi Unias, Jalan Karet Nomor 30, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Kericuhan dipicu oleh penolakan pendaftaran yudisium yang diajukan mahasiswa karena melewati batas waktu yang telah ditentukan, sehingga memunculkan ketegangan dengan pihak program studi.
Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Unias, Delipiter Lase, SE., M.Pd, menegaskan bahwa insiden tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi.
Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa yang terlibat sudah menyadari kekeliruannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik lisan maupun tertulis.
"Mahasiswa yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan di atas materai, meminta maaf secara langsung, dan menyatakan kesediaan mengganti kerusakan fasilitas. Ketua Prodi juga menyatakan menerima permohonan maaf tersebut serta bersedia memaafkan mahasiswa," jelas Delipiter Lase saat dikonfirmasi SumutOnline.com, Rabu (27/08/2025).
Sebagai langkah tegas, pihak universitas menjatuhkan sanksi internal berupa surat pernyataan dan kewajiban memperbaiki kerusakan.
Hal ini, menurut Delipiter, merupakan komitmen kampus untuk tetap menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan nilai akademik.
Selain kepada mahasiswa, pihak kampus juga memastikan bahwa dosen yang terkait akan mendapatkan pembinaan. Proses ini dilakukan sesuai mekanisme kode etik universitas, melalui Komisi Kode Etik, agar tetap objektif dan menjaga marwah lembaga.
"Universitas akan menanganinya secara proporsional dan melalui mekanisme resmi, sebagai bentuk komitmen penegakan aturan dan tata kelola akademik," tambahnya.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, Unias menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif serta memastikan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. (KN01)