Sei Rampah, Sumol - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi. Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, ini berlangsung di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (07/08/2025).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, beserta tim dengan membawakan materi Mewujudkan Kabupaten Sergai Bebas dari Tindak Pidana Korupsi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat integritas para aparatur dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik serta menciptakan budaya kerja antikorupsi.
Dalam sambutannya, Bupati H. Darma Wijaya menekankan pentingnya momentum ini sebagai upaya kolektif untuk memerangi korupsi. “Korupsi sesungguhnya tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia dan keadilan,” tegas Bupati seraya menambahkan jika korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan dan keberlangsungan bangsa karena merusak sendi-sendi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia pun memaparkan berbagai langkah konkret yang telah diambil Pemkab Sergai untuk mencegah tindak pidana korupsi. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Republik Indonesia, antara lain melalui penguatan reformasi birokrasi dengan menyederhanakan sistem perizinan dan transformasi organisasi.
Kemudian, lanjutnya lagi, optimalisasi tata kelola ASN agar lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN), penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan cashless-payment untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. (CEM)