SumutOnline Advertise

Prabowo : Lanjutkan Proses Hukum Wamenaker OTT KPK


Jakarta, Sumol - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan OTT menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) berinisial IE.

Menteri Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo menghormati hukum yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu. Kepala Negara meminta agar proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Prasetyo didampingi Seskab Teddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/08/2025).

Pemerintah menyatakan keprihatinan atas kasus pemerasan yang diduga menjerat IE. Presiden Prabowo, kata Menteri Prasetyo kerap mewanti-wanti para menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

"Kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keperhatinan. Keprihatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut," ujarnya.

"Sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita, oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT yang diduga menjerat IE pada Rabu (20/08/20235) malam terkait pemerasan. Diketahui kasus ini berbeda dengan kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang tengah ditangani KPK. (UPL)
Lebih baru Lebih lama
Pemkab Nias Barat
IPSM Sumut

نموذج الاتصال