Simalungun, Sumol - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mengawal proyek pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Pengawalan proyek ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi 2 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Aji Perdana Lubis, S.H. Proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.666.507.428,14 dan dikerjakan oleh CV. Wirasena Mandiri dengan target penyelesaian dalam 150 hari kalender.
Kendala di Lapangan dan Langkah Selanjutnya
Dalam kunjungan ke lokasi, Aji Perdana Lubis menemukan beberapa kendala, salah satunya terkait masalah GHT (gangguan hak tanah), di mana sejumlah kios masih belum direlokasi. Masalah ini menjadi prioritas untuk segera diselesaikan agar tidak menghambat kemajuan proyek.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Kejaksaan dan Disperindag akan mengadakan rapat terbatas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi "permainan" atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan proyek. Aji menegaskan bahwa secara umum, proyek berjalan lancar dan setiap masalah teknis, seperti beton yang miring, akan langsung diperbaiki.
Di sisi lain, Plt. Kepala Disperindag Eva Suryati Tambunan, S.Kom., M.Si. menjelaskan tantangan utama yang dihadapi adalah penertiban pedagang. Meskipun sudah ada sosialisasi sejak tahun lalu, masih ada pedagang yang menolak untuk direlokasi.
Pihak pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan yang berada di kawasan tersebut, untuk memastikan kelancaran proyek.
Tujuan Proyek dan Manfaat untuk Masyarakat,Proyek pembangunan pasar modern ini diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan dan rantai pasok yang vital bagi kawasan ekonomi khusus di sekitarnya.
Dengan lokasinya yang strategis, pasar ini berpotensi besar untuk melayani kebutuhan ribuan karyawan yang tinggal di area tersebut. Pengawasan berlapis, termasuk oleh konsultan supervisi CV. Rekayasa Geomatika Indonesia, diharapkan dapat memastikan kualitas pekerjaan dan mewujudkan pasar yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Simalungun.
Kerja sama antara Disperindag dan Kejaksaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membangun infrastruktur publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, demi kemajuan ekonomi daerah. (DHO)