SumutOnline Advertise

Reza Ditangkap Sat Narkoba, Polisi Kejar Doni BA

RN Ditangkap Sat Narkoba, Polisi Kejar Doni BA (Foto: Ist)

Simalungun, Sumol - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, pekan lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II Opsnal AIPDA Andi Nainggolan dan personel langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama RNH (26). Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,24 gram, 1 kaca pirex, 2 sendok pipet plastik, 1 ball plastik klip kosong, 1 unit handphone iPhone 7, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat, 1 dompet emas warna abu-abu, 1 plastik asoi merah muda, serta uang tunai Rp 300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Dalam pemeriksaan awal, Reza mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki bernama Doni Nasution alias Doni BA, warga Nagori Perdagangan II. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju kediaman Doni dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan, namun terduga pemasok tersebut diduga telah melarikan diri.

IPDA Juli Master Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap Doni Nasution. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., pada mengapresiasi kerja cepat personel dan menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas jaringan narkotika.

Tersangka Reza telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (DHO)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال