Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Presiden Dewan HAM PBB. (Foto: PTRI Jenewa)
Jakarta, Sumol - Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Penetapan itu secara resmi diputuskan pada Pertemuan Dewan HAM PBB bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan organisasi pertama, Kamis (08/01/2026) di Jenewa, Swiss.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers Kemlu RI 23 Desember 2025, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Yaitu, melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Kamis (08/01/2026) di Jakarta.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap (Watap) RIuntuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dubes Sidharto sebelumnya juga mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang. Sesuai dengan program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia. Yaitu, untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Adapun Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama. Mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan. (UPL)

