Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi 40 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagian besar perusahaan dari China. (Foto : Dok Menkeu RI)
Jakarta, Sumol - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi 40 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagian besar perusahaan dari China.
“Yang baja itu, (yang mengemplang pajak) yang terdeteksi ada 40 perusahaan,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/01/2026)
Dia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penggelapan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di industri baja. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sidak ke dua perusahaan besar.
Dalam kesempatan itu Purbaya juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum pegawai internal Kementerian Keuangan dalam praktik pengemplang PPN tersebut.
“Ada yang Cina, ada yang Indonesia juga, nah itu saya teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya, berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita liat ya,” terangnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungungkapkan, potensi penerimaan negara dari satu perusahaan baja mencapai Rp4 triliun lebih setiap tahunnya.
Praktik Under Invoicing
Selain itu, Purbaya juga menyoroti praktik under invoicing dan penghindaran pajak yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pajak dan Bea Cukai. Ia mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah menemukan sedikitnya 10 perusahaan kelapa sawit yang melakukan under invoicing hingga sekitar 50 persen dari total volume ekspor.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti praktik penghindaran pajak oleh perusahaan asing. Ia mengaku menemukan perusahaan baja asal China yang beroperasi secara ilegal di Indonesia dan luput dari pengawasan otoritas pajak dan bea cukai.
Purbaya menegaskan akan melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia meminta seluruh pegawai meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemungutan penerimaan negara.
“Kalau bea cukai ancamanya clear dari sana. Kalau nggak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan. Jadi saya akan selamatkan, supaya 16 ribu orang itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya. Yang jelek-jelek kita akan rumahkan,” ujar Purbaya. (UPL)

