SumutOnline Advertise

7 Terjaring OTT Depok Termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Ist)

Jakarta, Sumol - Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. OTT ini berkaitan pengurusan sengketa lahan PT KRB dengan masyarakat di Depok.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata Budi Prasetyo saat ditemui wartawan di di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (06/02/2026).

Dijelaskan Budi, PT KRB adalah badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset saat ini tengah dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Depok. Dia belum menjelaskan detail sengketa lahan yang dimaksud. Dia mengatakan saat ini pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan.

"Saat ini kita masih mendalami soal meeting of mind-nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB tersebut. Ini seperti apa kaitannya dengan proses sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat," ucapnya.

OTT itu dilakukan KPK pada Kamis (5/2) malam. KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.

Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers resmi. (UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال